Pages

Rabu, 27 Juni 2012

Wing Mahir / Bakti Saka Bhayangkra


Pada umumnya tidak jauh beda dengan tanda kemahiran yang dipakai oleh badan-badan militer nasional seperti TNI, POLRI, dan sebagainya. Karena sebagian besar atribut, tanda jabatan, dan berbagai aksesoris yang dipasang pada baju Pramuka tercinta ini mengilhami pemakaian pada organisasi-organisasi militer nasional. Sama halnya dengan Wings Saka Bhayangkara yang sejatinya mengilhami wings-wings yang ada pada badan-badan militer tersebut seperti wings komando, wings heli, wings bomber, dan sebagainya.
Meskipun jika ditinjau lebih jauh lagi masih ada beberapa hal yang janggal mengenai kejelasan tanda kemahiran ini (belum ada PP yang jelas mengenai syarat penempuhan), namun tidak ada salahnya wings ini dijadikan sebagai sebuah tanda penghargaan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Setidaknya mampu digunakan sebagai penggugah semangat agar para insan Pramuka lebih cinta terhadap Saka Bhayangkara.

Syarat penempuhannya pun kita sesuaikan dengan dasar yang kita pakai sebagai latar belakang yang mengilhami munculnya tanda kemahiran ini. Seperti layaknya wings-wings TNI/ POLRI, syarat bagi individu yang hendak menyematkan tanda kemahiran ialah individu tersebut harus benar-benar mahir sesuai dengan wings yang ia capai. Wings heli disematkan kepada mereka yang mahir pada pesawat heli, wings bomber disematkan kepada mereka yang ahli di bidang pengeboman, dan seterusnya. Jadi wings Saka Bhayangkara pun berhak disematkan kepada mereka yang mahir di bidang kebhayangkaraan.

Sejauh ini hanya ada beberapa wings dari organisasi-organisasi non militer yang diakui dan sudah memiliki pedoman penyelenggaraan yang jelas. Beberapa tanda kemahirannya berbentuk brevet (seperti wings namun tidak memakai sayap sebagai lambang). Contoh: wings survival, wings SAR, brevet diver, dan sebagainya.

Bila ingin memesan atau membeli Wing Saka Bhayangkara, klik saja disini.

Sumber : alatpramuka.blogspot.com dan bakti-husada.blogspot.com

3 komentar:

  1. kalo brevit wings di tingkat penegak yang tapak merah dan hitam, gimana ?
    punya referensinya gak kak ?

    BalasHapus
  2. Maaf kak, baru kami cek
    akan kami posting beberapa minggu lagi kak

    BalasHapus
  3. Ada baiknya tapi kalau tidak sesuai dengan PP tetap menyalahi aturan baku, Ingat pramuka patuh dan suka bermusyawarah

    BalasHapus